|
NEWS MAKIN PRODUKTIF: Point guard CLS Knights Surabaya Dimaz Muharri dalam laga melawan Garuda Kukar Bandung, Rabu (23/4). (Foto: Hendra Eka/Jawa Pos)
nblindonesia.com - 23/04/2014
[FLASH] Dimaz Pertajam Rekor, CLS Ungguli Garuda
CLS Knights Surabaya terus menunjukkan grafik peningkatan di bawah polesan head coach asal Korea Selatan, Kim Dong-won. Salah satu pemain yang berhasil disulap performanya adalah Dimaz Muharri. Point guard kelahiran Binjai, 17 September 1985 ini kini tak hanya memegang peranan vital sebagai pembagi bola. Namun, makin produktif mengemas poin. Seperti yang dia tunjukkan saat mengantarkan kemenangan 80-69 atas Garuda Kukar Bandung, dalam lanjutan Speedy NBL Indonesia 2013-2014 Seri V Jakarta di Hall A Basket Senayan, Rabu (23/4). Dimaz membukukan double-double , lewat kombinasi 22 poin dan 12 assist. Tak hanya mencetak double-double , Dimaz juga mempertajam rekor pribadi dalam hal mencetak poin tertinggi dalam satu game. Rekor tertinggi sebelumnya adalah 21 poin, yang dia cetak saat melawan Satya Wacana Metro LBC Bandung pada musim reguler 2012-2013 kemarin. ”Sangat capek hari ini. Garuda memberi perlawanan yang luar biasa. Tapi secara keseluruhan kami puas dengan hasil hari ini. Asalkan kerja timnya bagus, sudah tentu hasilnya juga akan bagus,” ujar Dimaz. Selain Dimaz, kontribusi maksimal juga diberikan point guard veteran Mario Wuysang. Pemain yang akrab disapa Roe ini menyumbang 21 poin. Disusul oleh AA Ngurah Wisnu Budhidarma dengan tambahan 11 poin. Bagi CLS, kemenangan ini sangat penting dalam mengejar posisi terbaik di pengujung musim reguler nanti. CLS Knights kini mengantongi keunggulan head to head 2-0 atas Garuda. Keunggulan head to head juga dikunci CLS atas Satria Muda (2-0), Bandung Utama (2-0), Stadium (2-0), Bimasakti (2-0), Pacific (2-0), Satya Wacana (2-0), NSH GMC (2-0), serta Hangtuah (2-1). (*)
Share this:
Tweet
|
Copyright © 2010 PT DBL Indonesia, All rights reserved.
Any commercial use or distribution without the express written consent of DBL Indonesia is strictly prohibited. |